Rabu, 10 April 2013

Opini Kontroversi White Coffe


Ada share informasi tentang status White Koffie.

Diberitakan bahwa ciri-ciri di gambar berikut ini ciri keASLIan White Koffie.
1. Ada aksara China-nya.
2. Warna kemasan lebih soft.
3. Terdapat logo TM (Trade Mark).
4. Warna gambar biji kopi lebih cerah.
5. Komposisinya lengkap (selain itu dilengkapi dengan bahasa China).
6. Terdapat logo ‘health system’.
7. Alamat web: www.whitekoffie.com.
8. Dalam komposisi terdapat ‘Emulsifier E471’.

Sedangkan yang sering saya beli, beberapa perbedaan ciri tersebut di atas sangat benar ada.
1. Tidak ada aksara China.
2. Warna kemasan lebih terang.
3. Tidak ada logo TM.
4. Warna gambar biji kopi lebih gelap.
5. Komposisi sangat ringkas dan hanya berbahasa Indonesia.
6. Tidak ada logo ‘health system’.
7. Alamat web-nya sama. Tetapi ada beberapa kemasan yang berbeda alamat web-nya(www.kopiluwak.org).
8. Tidak ada keterangan mengandung ‘Emusifier E471’.
Note: Konon, kode E471 adalah unsur lemak babi.



Menanggapi perbincangan tersebut, saya mendapatkan link <http://nanungdanardono.wordpress.com/kode-babi/> dengan konten seperti berikut:

STATUS KEHALALAN E-NUMBERS (E-CODES)

Bismillaahir-Rohmaanir-Rohiim.

Saat ini masih ada beberapa anggota masyarakat yang salah persepsi terhadap E-numbers (E-codes). Umumnya mereka mengira bahwa E-numbers ini adalah ‘kode-kode rahasia’ kandungan lemak babi. Misperception ini bermula dari beredarnya HOAX (berita bohong di internet) yang menyebutkan bahwa E-numbers yang tertulis pada kemasan produk makanan itu adalah kode rahasia bahan baku pangan yang mengandung lemak babi.

Agar tidak ada lagi yang salah persepsi, ada baiknya kita belajar mengenal apa saja sebenarnya E-numbers itu. Mari kita kupas secara singkat.

E-numbers (huruf E kapital yang diikuti 3 angka) ini sesungguhnya hanyalah kode-kode biasa yang dipakai untuk memudahkan identifikasi bahan baku (ingredients) pada kemasan produk makanan yang dijual di pasaran. E-numbers ditambahkan pada produk olahan pangan untuk memberikan pengaruh atau efek tertentu pada produk. Bahan-bahan tersebut dapat berupa bahan pewarna, bahan pengawet, bahan pengasam, bahan pemanis, bahan penstabil, bahan pengemulsi, maupun senyawa antioksidan. Bahan tambahan pangan (BTP) ini ada yang dibuat dari bahan organik (produk nabati atau hewani) dan ada pula yang dibuat dari bahan anorganik (campuran bahan kimia fabrikan). Oleh karena itu, status kehalalan E-numbers tergantung dari asal bahan baku yang dipakai.

BAHAN PEWARNA (COLORINGS):
E100 = pewarna kuning oranye yang dibuat dari kurkumin atau tepung kunyit.
E101 = pewarna kuning riboflavin (vitamin B2).
E102 = pewarna kuning oranye sintetis (Tartrazine)
E103 = pewarna kuning Quinoline yellow
E110 = pewarna kuning Sunset yellow FCF/orange yellow S
E120 = pewarna merah Cochineal (asam karminat)
E122 = pewarna merah Carmoisine/azorubine
E123 = pewarna merah keunguan Amaranth
E124 = pewarna merah sintetis Ponceau 4R/cochineal red A
E127 = pewarna merah Erythrosine BS
E131 = pewarna biru sintetis Patent blue V
E132 = pewarna biru indigo Carmine (idigotine)
E140 = pewarna hijau yang berasal dari zat hijau daun (Chlorophyll)
E141 = pewarna hijau dari senyawa komplek Copper dari klorofil
E142 = pewarna hijau sintetis Green S (acid brilliant green BS)
E150 = pewarna cokelat Caramel (E-150a-d)
E151 = pewarna hitam sintetis Black PN (brilliant black BN)
E153 = pewarna hitam alami karbon hitam (murni dari arang kayu tanaman; charcoal)
E160a = pewarna kuning oranye alami alpha, beta, gamma-karotene (dari tanaman, seperti jagung, wortel, dll)
E160b = pewarna merah alami annatto, bixin, norbixin (dari tanaman)
E160c = pewarna merah alami capsanthin/capsorbin (dari tanaman lombok)
E160d = pewarna merah alami lycopene (dari tanaman tomat)
E160e = pewarna merah alami beta-apo-8-carotenal (dari tanaman)
e160f = pewarna merah (ethylester of beta-apo-8-cartonoic acid)
e161a = pewarna kuning alami flavoxanthin
E161b = pewarna kuning oranye alami lutein (dari bunga marigold)
E161c = pewarna kuning alami cryptoxanthin (dari buah-buahan)
E161d = pewarna kuning alami rubixanthin (dari tanaman)
E161e = pewarna hijau alami violaxanthin (dari tanaman, seperti buncis, dll.)
E161f = pewarna rhodoxanthin
E161g = pewarna merah alami canthaxanthin (haram jika dibuat dari retinal hewan)
E162 = pewarna merah alami beetroot red/betanin (dari umbi tanaman beet)
E163 = pewarna merah ungu anthocyanins
E170 = pewarna putih alami calcium carbonate (dari kapur tambang; chalk)
E171 = pewarna putih sintetis titanium dioxide (TiO2)
E172 = pewarna sintetis iron oxides dan hydroxides
E173 = pewarna sintetis aluminium
E174 = pewarna sintetis perak (silver)
E175 = pewarna sintetis emas (gold)
E180 = pewarna sintetis rubine/lithol rubine BK

Keterangan:
E101 statusnya syubhat, halal jika 100% berasal dari produk nabati dan haram jika berasal dari hati atau ginjal babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i)
E120 statusnya halal, namun ulama-ulama dari Inggris dan Afrika Selatan mengharamkannya karena pewarna merah ini dibuat dari serangga.
E160a-E160e statusnya syubhat, haram jika ditambahi gelatin non-halal.

BAHAN PENGAWET (PRESERVATIVES):
E200 = ascorbic acid; asam askorbat (vitamin C)
E201 = sodium sorbate
E202 = potassium sorbate
E203 = calcium sorbate
E210 = benzoic acid; asam benzoat
E211 = sodium benzoate
E212 = potassium benzoate
E213 = calcium benzoate
E214 = ethyl 4-hydroxybenzoate
E215 = ethyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E216 = propyl 4-hydroxybenzoate
E217 = propyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E218 = methyl 4-hydroxybenzoate
E219 = methyl 4-hydroxybenzoate, sodium salt
E220 = sulphur dioxide
E221 = sodium sulphite
E222 = sodium hydrogen sulphite
E223 = sodium metabisulphite
E224 = potassium metabisulphite
E226 = calcium sulphite
E227 = calcium hydrogen sulphite
E230 = biphenyl/diphenyl
E231 = 2-hydroxybiphenyl
E232 = sodium biphenyl-2-yl oxide
E233 = 2-(thiazol-4-yl) benzimidazole
E239 = hexamine
E249 = potassium nitrate
E250 = sodium nitrate
E251 = sodium nitrate
E252 = potassium nitrate (saltpetre)

Keterangan:
Bahan-bahan pengawet ini halal jika tidak dicampuri bahan-bahan dari turunan ethanol (ethyl alcohol).


BAHAN PENGASAM (ACIDIFIERS):
E260 = acetic acid (asam asetat)
E261 = potassium acetate
E262 = potassium hydrogen di-acetate
E263 = calcium acetate
E270 = lactic acid (asam laktat)

Keterangan:
Insya Alloh semua bahan pengasam E260-E270 halal dipakai.


BAHAN PENGAWET (ASAM):
E280 = propionic acid (asam propionat)
E281 = sodium propionate
E282 = calcium propionate
E283 = potassium propionate

Keterangan:
Insya Alloh semua bahan pengawet dari asam organic E280-E283 halal dipakai.
E290 = karbon dioksida. Halal dipakai.


SENYAWA ANTIOKSIDAN (ANTIOXIDANT):
E300 = antioksidan l-ascorbic acid (antioksidan asam askorbat; vitamin C)
E301 = antioksidan sodium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E302 = antioksidan calcium-l-ascorbate (antioksidan vitamin C)
E304 = antioksidan ascorbyl palmitate (antioksidan vitamin C)
E306 = antioksidan alami yang kaya akan senyawa tocopherols (antioksidan vitamin E)
E307 = antioksidan sintetis alpha-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E308 = antioksidan sintetis gamma-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E309 = antioksidan sintetis delta-tocopherol (antioksidan sintetis vitamin E)
E310 = antioksidan sintetis propyl gallate
E311 = antioksidan octyl gallate
E312 = antioksidan dodecyl gallate
E320 = antioksidan butylated hydroxyanisole (BHA)
E321 = antioksidan butylated hydroxytoluene (BHT)

Keterangan:
E320 (BHA) dan E321 (BHT) ini statusnya syubhat. BHA sendiri adalah senyawa kimia murni, statusnya halal. Namun, dalam skala industry terkadang pembuatan BHA dan BHT melibatkan karier lemak. Maka statusnya tergantung status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia menggunakan karier lemak nabati maka ia halal. Namun, kalau menggunakan lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.


ANEKA SENYAWA GARAM TURUNAN ASAM:
E325 = sodium lactate
E326 = potassium lactate
E327 = calcium lactate
(E325-E327 adalah aneka senyawa garam dari asam laktat. Insya Alloh semua statusnya halal)

E330 = citric acid
E331 = sodium citrates
E332 = potassium citrates
E333 = calcium citrates
(E330-E333 adalah aneka senyawa garam dari asam sitrat. Insya Alloh semua statusnya halal)

E334 = tartaric acid
E335 = sodium tartarate
E336 = potassium tartarate (cream of tartar)
E337 = potassium sodium tartarate
(E334-E337 adalah aneka senyawa garam dari asam tartarat. Statusnya syubhat, halal jika tidak dibuat dari hasil samping pembuatan minuman keras)

E338 = orthophosphoric acid
E339 = sodium phosphates
E340 = potassium phosphates
E341 = calcium phosphates
(E338-E341 adalah aneka senyawa garam dari asam fosforat. Insya Alloh semua statusnya halal)


BAHAN PENGEMULSI (EMULSIFIER) DAN PENSTABIL (STABILIZER):
E322 = lecithin (lesitin)
Bahan pengemulsi ini statusnya syubhat, halal jika dibuat dari kedelai atau kuning telur, dan haram jika dibuat dari lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

E400 = alginic acid
E401 = sodium alginate
E402 = potassium alginate
E403 = ammonium alginate
E404 = calcium alginate
E405 = propane-1, 2-diol alginate
(E400-E405 adalah aneka senyawa alginate. Insya Alloh semua statusnya halal)

E406 = agar
E407 = carrageenan
E410 = locust bean gum (carob gum)
E412 = guar gum
E413 = tragacanth
E414 = gum acacia (gum arab)
E415 = xanthan gum
(E406-E415 adalah bahan pengemulsi/pengawet yang berasal dari gum tanaman; statusnya halal)

E460 = microcrystalline/powdered cellulose
E461 = methylcellulose
E463 = hydroxypropylcellulose
E464 = hydroxypropyl-methylcellulose
E465 = ethylmethycellulose
E466 = carboxymethylcellulose, garam sodium (Na)

Keterangan:
E460-E466 ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari selulosa (dinding sel tanaman). Statusnya insya Alloh halal dikonsumsi.

E470 = garam sodium (Na), potassium (P) atau kalsium (Ca) dari asam lemak
E471 = mono- dan digliserida dari asam lemak
E472 = aneka ester dari mono- dan digliserida dari asam lemak
E473 = ester sukrosa dari asam lemak
E474 = sukrogliserida
E475 = ester poligliserol dari asam lemak
E477 = propane-1, 2-diol esters dari asam lemak
E481 = sodium stearoyl-2-lactylate
E482 = calcium stearoyl-2-lactylate
E483 = stearyl tartrate

Keterangan:
E470-E483 adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil dari aneka senyawa garam atau ester dari asam lemak. Status kehalalannya tentu tergantung asal lemak yang dipakai. Jika ia berasal dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia berasal dari lemak hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

BAHAN PEMANIS (SWEETENERS):
E420 = sorbitol
E421 = mannitol
E422 = glycerol

Keterangan:
E420-E422 adalah senyawa-senyawa turunan alkohol dari gula/karbohidrat. Secara umum statusnya halal.
Gliserol (orang Amerika menyebutnya gliserin) ada yang dihidrolisis dari lemak hewani. Oleh karena itu, status kehalalan gliserol/gliserin tergantung dari status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati, maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.


SENYAWA LAIN-LAIN:
E440a = pectin (pektin)
E440b = amidated pectin

Keterangan:
E440a dan E440b ini adalah bahan-bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari karbohidrat bukan pati (NSP; non-starch polysaccharide) pectin dan turunannya (serealia/gramineae). Statusnya insya Alloh halal.

E450 a,b,c = sodium dan potassium phosphates dan polyphosphates (fungsinya macam-macam. Insya Alloh halal).

BAHAN TAMBAHAN PANGAN TANPA AWALAN HURUF E:
107 = bahan pewarna kuning Yellow 2G
128 = bahan pewarna merah Red 2G
133 = bahan pewarna biru Brilliant blue FCF
154 = bahan pewarna cokelat Brown FK
155 = bahan pewarna cokelat Brown HT

234 = bahan pengawet Nisin

262 = sodium acetate

296 = malic acid (asam malat)
297 = fumaric acid (asam fumarat)
350 = sodium malate (sodium/natrium malat)
351 = potassium malate (kalium/potassium malat)
352 = calcium malate (kalsium malat)
353 = metataric acid (asam metatarat)
355 = adipic acid (asam adipat)
363 = succinic acid (asam suksinat)
370 = 1, 4 – heptono lactane
375 = nicotinic acid (asam nikotinat)
380 = triammonium citrate
381 = ammonium ferric citrate
385 = calcium disodium EDTA

296-385 adalah aneka senyawa asam dan garamnya dengan fungsi yang bermacam-macam. Statusnya insya Alloh halal.

416 = karaya gum (bahan pengemulsi/penstabil. Insya Alloh halal)

430 = polyoxyethane (8) stearate
431 = polyoxyethane (40) stearate
432 = polyoxyethane (20) sorbitan/polysorbate 20
433 = polyoxyethane (20) sorbitan mono-oleate/polysorbate 80
434 = polyoxyethane (20) sorbitan monopalmitate/polysorbate 40
435 = polyoxyethane (20) sorbitan monostearate/polysorbate 60
436 = polyoxyethane (20) sorbitan tristearate/polysorbate 65
476 = polyglycerol esters of polycondensed esters of caster oil
478 = lactylated fatty acid esters of glycerol and propane-1, 2-diol
491 = Sorbitan monostearate
492 = Sorbitan tristearate
493 = Sorbitan monolaurate
494 = Sorbitan mono-oleate
495 = Sorbitan monopalmitate

430-495 ini adalah aneka bahan pengemulsi/penstabil yang berasal dari asam lemak. Oleh karena itu, status kehalalannya tergantung pada status kehalalan lemak yang dipakai. Jika ia dihidrolisis dari lemak nabati dan murni lemak nabati (tidak dicampur lemak non-halal), maka ia halal dikonsumsi. Namun, jika ia dihidrolisis dari lemak hewan haram (babi) atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka ia haram dikonsumsi.

500 = sodium carbonate/sodium bicarbonate
501 = potassium carbonate/potassium bicarbonate
503 = ammonium carbonate
504 = magnesium carbonate
507 = hydrochloric acid
508 = potassium chloride
509 = calcium chloride
510 = ammonium chloride
513 = sulphuric acid
514 = sodium sulphate
515 = potassium sulphate
516 = calcium sulphate
518 = magnesium sulphate
524 = sodium hydroxide
525 = potassium hydroxide
526 = calcium hydroxide
527 = ammonium hydroxide
528 = magnesium hydroxide
529 = calcium oxide
530 = magnesium oxide
535 = sodium ferrocyanide
536 = potassium ferrocyanide
540 = dicalcium ferrocyanide
541 = sodium aluminium phosphate

Keterangan:
Senyawa-senyawa dengan nomer 500-504 (senyawa asam dan garam dari karbonat), 507-510 (senyawa asam dan garam dari HCl), 513-518 (senyawa asam dan garam dari H2SO4), 524-530 (senyawa alkali), 535-541 (senyawa garam) ini memiliki berbagai macam fungsi/kegunaan. Semua senywa tsb statusnya insya Alloh halal.

542 = edible bone phosphate (bone-meal).
544 = calcium polyphosphates
545 = ammonium polyphosphates

Keterangan:
542-545 adalah anti-caking agent atau bahan anti gumpal. Tepung tulang (542) dan kalsium polifosfat (544) ini statusnya syubhat (namun cenderung haram) karena umumnya berasal dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i. Jika berasal dari mineral tambang (mine) atau arang kayu tanaman (charcoal), statusnya halal. Amonium polifosfat insya Alloh halal.

551 = silicon dioxide (silica salt)
552 = calcium silicate
553 = magnesium silicate / magnesium trisilicate (talc)
554 = aluminium calcium silicate
556 = aluminium calcium silicate
558 = bentonite
559 = kaolin (aluminium silicate)

Keterangan:
551-554 dan 558-559 insya Allah halal. Senyawa garam silica ini bukan dari produk hewani.
556 syubhat karena bahan ini berikatan dengan kalsium yang berstatus syubhat. Kalau kalsiumnya berasal dari tanaman atau bahan tambang, maka statusnya halal. Kalau dari hewan haram (babi) atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

570 = stearic acid (asam stearate)
572 = magnesium stearate
570 dan 572 dibuat dari turunan lemak, maka statusnya syubhat. Jika berasal dari lemak nabati, maka ia halal. Namun, jika berasal dari lemak hewan haram atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka statusnya haram.

575 = glucono delta-lactone
576 = sodium gluconate
577 = potassium gluconate
578 = calcium gluconate
575-578 insya Allah aman (halal).
620 = L-glutamic acid
Penyedap masakan ini statusnya syubhat. Ia halal jika dibuat dari protein tanaman dan haram jika dibuat dari protein hewan haram atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

621 = monosodium glutamate (MSG; mononatrium glutamate)
622 = monopotassium glutamate
623 = calcium glutamate
Penyedap-penyedap masakan ini (621-623) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak dikulturkan pada bangkai hewan atau bangkai hewan haram (babi), namun pada media halal. Istilah bangkai itu dipakai untuk menyebut daging hewan yang matinya bukan karena disembelih secara syar’i.

627 = sodium guanylate
631 = sodium inosinate
Kedua penyedap masakan ini statusnya insya Allah halal.

636 = maltol
637 = ethyl maltol
900 = di-methyl-polysiloxane
Penyedap-penyedap masakan ini (636, 637, 900) statusnya syubhat. Ia halal jika dalam pembuatannya tidak menggunakan tambahan alkohol.

901 = beeswax
903 = carnauba wax
Bahan-bahan pengkilap makanan ini insya Allah halal.

904 = Shellac
Shellac ini adalah bahan pengkilap makanan yang dibuat dari pori-pori hewan Coccus lacca yang hidup di pohon palas di India dan negara2 lain di Asia Selatan. Ulama berbeda pendapat tentang status kehalalan shellac.

905 = mineral hydrocarbons
907 = Refined microcrystalline wax
Bahan-bahan pengkilap ini statusnya syubhat. Ia halal jika dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram.

920 = L-cysteine hydrochloride (L-cystein HCl)
L-cystein HCl (920) ini statusnya syubhat. Jika ia dibuat dari bahan sintetis, namun haram kalau dihidrolisis dari rambut manusia atau bulu hewan (haram).

924 = potassium bromate (halal)
925 = chlorine (halal)

Lumayan panjang.

Setelah saya konfirmasi ke pihak produsen, saya mendapatkan balasan berikut:


Memungkasi tulisan ini, saya lampirkan nasihat Robbani:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. al-Hujurot [49]: 6)

Jumat, 08 Februari 2013

Pandawa Lima


Pandawa Lima merupakan tokoh yang tidak dapat dipisahkan dengan kisah Mahabarata, karena Pandawa Lima merupakan tokoh sentralnya bersama dengan Kurawa.

Pertempuran antara Pandawa Lima dengan Kurawa yang masih mempunyai hubungan saudara, karena Pandawa Lima memperjuangkan hak tahtanya atas Kerajaan Hastinapura yang di kuasai oleh para Kurawa ( Prabu Suyudhana dengan saudara-saudaranya yang berjumlah seratus ).

Pandawa lima adalah sebutan lima bersaudara, putra dari Pandu Dewanata yakni Yudistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa.
Yudistira dengan nama kecilnya Puntadewa, Bima dengan nama kecilnya Sena, dan Arjuna dengan nama kecilnya Permadi dilahirkan dari ibu Dewi Kunti sedang Nakula dengan nama kecilnya Punten dan Sadewa dengan nama kecilnya Tangsen dilahirkan dari ibu Dewi Madrim.

Pandu Dewanata adalah Raja Hastinapura, tetapi mati muda dan anak-anaknya masih kecil-kecil sehingga belum memungkinkan untuk memegang kendali pemerintahan, untuk mengisi ke kosongan pemerintahan Hastinapura, maka diangkatlah Destaratra yang buta, kakak Pandu Dewanata untuk menduduki jabatan sementara tahta Hastina, kelak jika putra-putra Pandu telah dewasa, Hastinapura akan diserahkan pada Pandawa Lima, putra Pandu yang mempunyai hak atas tahta Hastina secara syah.

Rencana penyerahan tahta Hastinapura ke para Pandawa Lima Putra Pandu secara damai kelaknya hanya tinggal rencana saja, karena rencana tersebut terhalang oleh Dewi Gendari Istri Destarastra yang sangat ambisius, apa lagi ambi si Dewi Gendari didukung oleh adiknya Harya Suman alias Sengkuni, menjadi patih Hastinapura, mempunyai watak iri, dengki dan syirik yang menghalakan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Destarastra disamping buta, pendiriannya juga kurang kuat, mudah berubah, mudah diha sut dan mudah dibujuk oleh anak-anaknya yang berjumlah seratus, dikenal dengan Kurawa atau Sata Kurawa yang hampir seluruh anaknya berwatak pendusta, iri, dengki, tamak, syirik dlsb.

Patih Harya Suman alias Sengkuni sangat besar sekali pengaruhnya pada para Kurawa dalam membentuk anganggapan bahwa Pandawa Lima merupakan musuh dan saingan terberatnya, karena itu harus disingkirkan dengan cara apapun juga, agar Hastinapura tidak jatuh ketangan Pandawa Lima Putra Pandu, sebagai pewaris syah atas tahta Hastinapura.

Meskipun Pandawa Lima dan Kurawa berguru pada guru yang sama yakni Resi Durna ( Druna ) dan Resi Krepa, tetapi permusuhan diantara mereka tidak dapat dipadamkan untuk menjadi rukun, bahkan semakin menjadi-jadi.

Pandawa Lima selalu lebih unggul dlm ketrampilan ulah senjata dan ulah krida dari pada para Kurawa. Puntadewa selalu lebih unggul dibi dang sastra dan ketatanegaraan, Bima unggul dibidang memainkan senjata gada, Harjuna unggul dibidang memanah dan ulah pedang sedang kan Nakula dan Sadewa tidak ikut berguru karena masih terlalu kecil.

Bima bersosok tubuh besar, konon sangat jahil suka mengganggu Kurawa dengan tiada sebab Kurawa sering ditampar dan ditempeleng oleh Bima terutama Suyudhana/Duryudhana dan Dursasana ( adik Suyudhana ), akhirnya menimbulkan perkelahian tetapi selalu dimenangkan oleh Bima meskipun Bima dikeroyok mereka berdua, karena itu Bima selalu menjadi sasaran pelampiasan dari kekesalan mereka.

Suatu saat Bima yang sangat rakus, dalam makanannya diberi racun oleh Kurawa, setelah Bima tidak sadarkan diri kemudian dibuang kedalam sumur Jalatunda yang berisi penuh dengan ular beracun ganas. Karena pertolongan Batara Dadungnala, Bima dapat selamat dan sejak itu Bima menjadi kebal terhadap segala macam racun betapapun ganasnya racun tersebut.

Mengetahui usahanya menyingkirkan Bima gagal, maka Kurawa berusaha lagi untuk menyingkirkan Pandawa Lima dengan cara membakar bale Sigala-gala tempat menginap para Putra Pandu dan Ibunya Dewi Kunti, tetapi usaha itupun gagal lagi, karena Putra Pandu memperoleh pertolongan dari Batara Naradha, Sang Hyang Antaboga dan Yama Widura.

Untuk mencegah Pandawa Lima dan para Sata Kurawa agar tidak terjadi sengketa terus menerus, para tetua mereka terutama Resi Bisma dan Yama Widura, menganjurkan kepada Destarastra agar Pandawa Lima diberi hutan Kan dawaprastha atau Wanamarta, saran tersebut diikuti oleh Destarastra dan hutan Wanamartalah yang diberikan pada Pandawa Lima.

Dalam waktu singkat Pandawa Lima yang dibantu oleh beberapa Dewa dan sahabat sahabatnya, berhasil merubah hutan belantara menja di sebuah kerajaan yang besar dengan nama Amerta dan Indraprasta sebagai ibu kotanya.

Semakin lama Amerta menjadi semakin maju, kerajaannya menjadi semakin besar dan kuat, banyak kerajaan kecil-kecil, bergabung berkat perjuangan Bima dan Harjuna.

Sebagai pernyataan syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa atau Sang Maha Pencipta Jagad Raya ini, maka para pembesar Kerajaan Amarta mengadakan syukuran, sesaji kepada Raja Suya dan para Kurawapun diundang untuk menghadiri upacara sesaji itu dan dalam pelaksanaan upacara sesaji tersebut terdapat keributan antara Prabu Kresna dengan Prabu Si Supala, berakhir dengan meninggalnya Prabu Si Supala, tetapi tidak menggangu kelancaran jalannya upacara sesaji.

Karena sudah mempunyai bibit rasa iri dan dengki pada Pandawa Lima, maka Kurawa menilai bahwa upacara tersebut merupakan pameran kekuatan Pandawa Lima, hal demikian dimanfaatkan oleh Patih Sengkuni untuk mempengaruhi para Kurawa agar membuat sengsara pada Pandawa Lima (Putra Pandu).

Prabu Duryudhana atas nama Kurawa, mengundang Pendawa Lima untuk menghadiri pesta yang diadakan di kerajaan Hastinapura, atas hal tersebut para tetua Hastinapura seperti Prabu Destarastra, Resi Bisma dan Yama Widura menilai bahwa antara Pandawa Lima dengan para Sata Kurawa telah berdamai dan bersahabat.

Penilaian tetua Hastinapura ternyata meleset, karena undangan Kurawa hanya merupakan siasat untuk membuat sengsara Pandawa Lima.

Waktu itu Pandawa Lima diajak minum minuman yang memabukkan sampai mabuk dan dalam kondisi mabuk itulah Pandawa Lima diajak main judi, Pandawa Lima diwakili oleh Yudistira dan Hastinapura diwakili oleh Patih Sengkuni (Harya Suman). Dalam permainan judi tersebut Pandawa Lima di kalahkan, karena di curangi oleh para Kurawa, judi dan mabuk-mabukan sudah merupakan kebiasaan sehari-hari bagi para Kurawa.

Awalnya Pendawa Lima sering dimenangkan, tetapi setelah taruhan diperbesar dan merupakan target Para Kurawa, maka Pendawa Lima dikalahkan, sesudah kerajaan Amarta dipertaruhkan dan dikalahkan, keadaan semakin panas, ke-mudian setelah adik-adiknya dan dirinya yang di jadikan taruhan kalah juga, maka Dewi Drupadi istrinyapun dipertaruhkan pula.

Dewi Drupadi waktu itu dikaputren kemudian diseret kebalairung, dipermalukan dan menarik rambutnya sampai terurai. Pada saat itulah Dewi Drupadi mengucapkan sumpahnya, bahwa ia tidak akan menyanggul rambutnya lagi, kecuali setelah keramas dengan darahnya Dursasana adik Prabu Duryudhana ( Suyudhana ), demikian juga Bima bersumpah, bahwa dalam perang Bha ratajuda nanti akan membunuh Prabu Duryudhana (Suyudhana) dan meminum darahnya.

Nasib Pandawa Lima dan Dewi Drupadi agak tertolong dengan campur tangannya tetua Hastinapura Resi Bisma dan Yama Widura. Dewi Drupadi diminta untuk diserahkan kepada Resi Bisma dan diberikan, untuk ini para Kurawa salah sangka dikiranya Resi Bisma ingin menikmati kemenangannya pada hal Dewi Drupadi akan diserahkan kembali kepada Pandawa Lima oleh Resi Bisma.

Atas kekalahan judi para Pandawa Lima, tetua Hastina mengambil kebijaksanaan dan jalan tengah, bahwa Pandawa Lima harus menjalani hukuman pembuangan di hutan selama 12 tahun dan masa penyamaran selama 1 tahun, dalam masa penyamaran apabila salah satu dari Pandawa lima dapat dipergoki, maka mereka semua harus menjalani pembuangan ulang lagi selama 12 tahun, dan masa penyamaran 1 tahun.

Dewi Drupadi pun mengikuti para Pandawa Lima dalam menjalani hukuman pembuangan, sedangkan Dewi Kunti ibu para Pandawa Lima tetap tinggal Kerajaan Hastinapura. Sebagian Istri dan anak-anaknya Raden Harjuna dititipkan di Kerajaan Cempalaradya, Dewi Wara Subadra dan sebagian lagi istri-istri Raden Harjuna dan anak-anaknya dititipkan di Kerajaan Dwarawati.

Dalam masa menjalani hukum pembuangan, Raden Harjuna dan Bima memanfaatkan wak tunya untuk memperdalam ilmunya dan mencari senjata pusaka. Bima bertemu dengan Anoman saudara tunggal Bayu yang mengajarkan berbagai ilmu kesaktian kepadanya.

Setelah Pandawa Lima menyelesaikan masa pembuangan 12 tahun lamanya, kemudian menjalani masa penyamaran di Kerajaan Wirata. Puntadewa menyamar sebagai ahli sejarah dan tatanegara dengan nama Wijakangka, Bima sebagai Jagal/penyembelih hewan dengan nama Jagal Abilawa, Harjuna sebagai guru tari yang kebanci-bancian dengan nama Kandhi Wrahatmala, Nakula dan Sadewa sebagai pelatih dan pemelihara kuda dengan nama Darmagranti dan Tantripala. Dewi Drupadi menjadi dayang istana dengan nama Sailandri atau Salindri.

Disaat hari penyamaran Pandawa Lima berakhir terjadilah penyerbuan Hastinapura dengan sekutunya ke Kerajaan Wirata. Para Pandawa Lima tidak dapat tinggal diam ketika melihat kejadian penyerbuan yang telah mengganggu ketenangan dan ketentraman Kerajaan Wirata tempat mereka menyamar selama ini.
Dengan ikutnya Pandawa turun kemedan perang, akibatnya para Sata Kurawa mengetahui penyamaran Pandawa Lima. Maka ketika diada kan perundingan untuk memulihkan hak Panda wa Lima atas Kerajaan Amarta dan setengah Kerajaan Hastina, ditolak oleh Kurawa dengan alasan penyamarannya telah dipergoki, karena itu Pandawa harus menjalani ulang kembali masa hukumannya 12 tahun dalam pembuangan dan 1 tahun masa penyamaran.

Menurut perhitungan tetua Hastina, Panda wa Lima telah menjalani masa hukuman dengan sempurna, karena itu mereka harus dikembalikan hak-haknya termasuk setengahnya Kerajaan Hastinapura, namun hal demikian ditolak oleh Kurawa. Meskipun Pandawa Lima dalam perundingan diwakili oleh Prabu Kresna sebagai duta Pandawa Lima.

Karena perundingan damai mengalami ke-gagalan, maka pecahlah pertempuran utk mem-perjuangkan haknya, kemudian dikenal dengan kisah “MAHABHARATA”, masa pertempurannya selama 18 hari, berakhir dengan kemenangan Pandawa Lima, tetapi semua putra Pandawa Lima gugur dimedan perang di Tegal Kurusetra.

Yudistira dikenal sebagai sosok suci tanpa dosa, sedangkan Bima dan Raden Harjuna dikenal sebagai sosok yang telah mencapai kesempurnaan diri, mengetahui sejatinya urip/hidup.

Bima waktu itu diperintah oleh Resi Druna untuk mencari air suci, maksudnya untuk mence lakakan Bima, tetapi sebaliknya Bima bertemu dengan Dewa Ruci yang memberi wejangan tentang ilmu kasampurnan hidup, Raden Harjuna memperoleh wejangan ilmu Hasta Brata dari Panembahan Kesawasidhi di Puncak gunung Suwelagiri Pertapaan Kutharunggu. Hasta Brata merupakan ilmu spiritual setingkat dengan air suci yang diperoleh Bima untuk mencapai kesempurnaan hidup.

Dihari tuanya, Pandawa Lima dengan sadar merupakan hari-hari utk menyongsong saat ke-matian, setelah menobatkan Parikesit cucu Raden Harjuna sebagai Raja Hastinapura, beberapa tahun kemudian Pandawa Lima mendaki kepun cak Gunung Himalaya, termasuk Dewi Drupadi untuk menyongsong kematian, diikuti oleh anjing berbulu putih.

Pertama kali yang dijemput oleh Batara Ya-madipati (Dewa penjemput nyawa) adalah Dewi Drupadi, dinilai paling banyak dosanya dibandingkan dengan kelima suaminya yakni Pandawa Lima. Pertama karena dihati kecilnya ia lebih mencintai Raden Harjuna dari pada dengan suami lain-lainnya. Kedua karena Dewi Drupadi bermulut tajam, kata-katanya sering melukai hati orang lain, diantaranya adalah Narpati Basukarna (Adipati Karna), Prabu Duryudhana, Resi Druna/ Drona, Dursasana dan Jayadrata, terluka hatinya karena ucapan-ucapan Dewi Drupadi.

Berikutnya giliran Sadewa yang dijemput oleh Batara Yamadipati, karena sering meremehkan atau memandang rendah orang lain termasuk kakak kakaknya meskipun hanya didalam hati saja dan tidak pernah diucapkan. Sadewa mempunyai ilmu / aji Pranawa Jati yang dapat mengetahui kejadian yang akan datang dan mengingat kejadian-kejadian masa lalu yang pernah dialami.

Setelah Sadewa giliran berikutnya kemudian adalah Nakula yang dijemput oleh Batara Yamadipati, karena meskipun diam sebenarnya didalam hatinya Nakula selalu iri dan dengki kepada saudara-saudaranya terutama dengan Sadewa.

Giliran berikutnya setelah Nakula adalah Raden Harjuna yang dijemput oleh Batara Yama dipati, karena didalam hati kecilnya Raden Harjuna terlalu bangga dengan ketampanan yang dimilikinya dan merasa paling dibutuhkan atau paling penting dibanding dengan saudara-saudaranya.Bima giliran berikutnya dijemput oleh Batara Yamadipati, karena dinilai sering tidak dapat menahan nafsu amarahnya.

Yudistira tidak dijemput oleh Batara Yamadipati dan tidak menemui ajalnya, ia berjalan sampai didepan pintu Syurga dan dijemput oleh Batara Indra, diajak untuk masuk syurga tetapi anjingnya dilarang masuk. Yudistira menolak masuk syurga jika anjingnya tidak diperbolehkan masuk syurga, karena Yudistira menganggap Dewa tidak menghargai suatu kesetiaan. Maka sebaiknya hamba tidak usah masuk kesyurga jika anjing yang menunjukkan kesetiaannya dilarang masuk syurga.

Atas ucapan Yudistira yang menghargai ke setiaan, seketika itu juga anjing putih yang selalu menyertai perjalanan Pandawa Lima dengan setianya sejak dari Istana Hastinapura sampai kepintu syurga, berubah wujudnya menjadi Batara Darma, jelmaan ayahnya Yudistira yang sebenarnya .

Kisah berakhir hidupnya para Putra Pandu, mengandung suatu petunjuk, bahwa Allah Maha Mengetahui segala-galanya, meskipun hanya didalam hati dan tidak pernah dikeluarkan atau dinyatakan kepada orang lain, Allah sudah mengetahui kebaikan atau kebathilan itu.

Jalan hidup dan pegangan hidup para Putra Pandu yang kemudian dikenal dengan Pandawa Lima, tidak dapat dilepaskan dari punakawan Semar dan anak-anaknya yang tidak lain dari jelmaan Dewa Ismaya yang selalu memberi petunjuk dan bimbingan serta nasehat kepada para Putra Pandu.

Nama-nama atau sebutan orang tua laki-laki selalu disertakan dalam memberi nama putra-putranya, seperti Pandawa Lima adalah keturunan Pan yaitu Pandu. Kurawa adalah keturunan Kuru, Drupadi adalah keturunan Drupada, Madrim adalah keturunan Raja Mandra dst.

Yudistira dalam pewayangan adalah simbul atau lambang sosok yang suci, tidak mempunyai dosa dan diibaratkan darahnya berwarna putih tanpa noda sediktpun.

Bima dalam pewayang adalah simbul ketegasan dan keadilan serta kejujuran dalam menegakkan hukum, tidak pandang bulu, siapapun yang salah harus dihukum meskipun itu saudara maupun anaknya sendiri. Bima selalu menepati janjinya, bertubuh tinggi besar dan kokoh.

Raden Harjuna adalah lambang atau simbul sosok tampan dan rupawan tetapi donyuan, banyak anak banyak istri tetapi semuanya rukun.

Animasi Pandawa Lima

Kisah-kisah pewayangan banyak mengan-dung ajaran-ajaran Falsafah yang bermakna spiri tual tinggi, kata-kata Adiluhung yang memben tuk budi luhur dan pekerti/perbuatan mulia Bangsa Indonesia.

Dunia pewayangan mempunyai andil yang sangat besar dalam membentuk watak Budi Luhur dan Hati Mulia Bangsa Indonesia yang dika gumi oleh bangsa lain didunia ini.

Menonton pertunjukan wayang yang memakan waktu panjang saja sudah mengandung pendidikan, dimana penonton dididik untuk sabar dalam menghadapi kenyataan hidup, dan tekun menerima/menanti ilmu atau wejangan spiritual yang bermakna tinggi lewat dalangnya.